Pergaulan dan hak-hak suami istri

Pergaulan dan hak-hak suami istri - Hallo sahabat CONDENPE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pergaulan dan hak-hak suami istri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pergaulan dan hak-hak suami istri
link : Pergaulan dan hak-hak suami istri

Kamu Bisa Download File Pergaulan dan hak-hak suami istri di bawah ini !

Baca juga


Pergaulan dan hak-hak suami istri



Pergaulan dan hak-hak suami istri
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَ اِسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا، فَاِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَ اِنَّ اَعْوَجَ شَيْءٍ فِى الضّلَعِ اَعْلاَهُ، فَاِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَ اِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ اَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا. متفق عليه و اللفظ للبخارى و لمسلم: فَاِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَ بِهَا عِوَجٌ، وَ اِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا، وَ كَسْرُهَا طَلاَقُهَا.
Dari Abu Hurairah dari Nabi SAW beliau bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah menyakiti tetangganya. Dan nasehatilah wanita-wanita kalian dengan baik, karena mereka itu diciptakan dari tulang rusuk, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika kalian meluruskannya niscaya kalian mematahkannya, dan jika kalian membiarkannya, ia tetap bengkok. Maka nasehatilah wanita-wanita kalian dengan baik”. [HR. Muttafaqalaih, dan lafadh itu bagi Bukhari]
Dan bagi Muslim (sabda beliau), “Jika kamu mengambil kesenangan dengannya, kamu akan mendapat kesenangan dalam keadaan ia bengkok. Dan jika kamu meluruskannya, niscaya kamu menyebabkan patahnya. Dan patahnya itu berarti thalaqnya”.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، اِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ. احمد و مسلم
Dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang mukmin membenci (istrinya) yang mukminah, (sebab) jika ia tidak menyukai sebagian perangainya, maka ia akan menyukai perangainya yang lain”. [HR. Ahmad dan Muslim]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اَكْمَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. وَ خِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ. احمد و الترمذى و صححه
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesempurna-sempurna iman orang mukmin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka dan orang paling baik diantara kalian ialah orang yang paling baik terhadap istrinya. [HR. Ahmad dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengesahkannya]
عَنْ عَائِشَةَ رض قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِهِ، وَ اَنَا خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِى. الترمذى و صححه
Dari Aisyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik orang diantara kalian ialah orang yang paling baik terhadap istrinya dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku. [HR. Tirmidzi dan ia mengesahkannya]
عَنْ عَمْرِو بْنِ اْلاَحْوَصِ اَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ اْلوَدَاعِ مَعَ النَّبِيّ ص، فَحَمِدَ اللهَ وَ اَثْنَى عَلَيْهِ وَ ذَكَرَ وَ وَعَظَ ثُمَّ قَالَ: اِسْتَوْصُوْا بِالنّسَاءِ خَيْرًا، فَاِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذلِكَ اِلاَّ اَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيّنَةٍ، فَاِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِى اْلمَضَاجِعِ وَ اضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرّجٍ، فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً، اِنَّ لَكُمْ مِنْ نِسَائِكُمْ حَقًّا، وَ لِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَاَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَ لاَ يَأْذَنَّ فِى بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، اَلآ وَ حَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ اَنْ تُحْسِنُوْا اِلَيْهِنَّ فِى كِسْوَتِهِنَّ وَ طَعَامِهِنَّ. ابن ماجه و الترمذى و صححه
Dari ‘Amr bin Ahwash, bahwa ia ikut serta dalam haji wadabersama Nabi SAW. Kemudian beliau memuji kepada Allah dan menyanjung-Nya, berdzikir dan memberikan washiyat, lalu beliau bersabda, “Nasehatilah para wanita dengan baik, karena sesungguhnya mereka itu bagi kalian hanyalah (ibarat) orang-orang tawanan, dimana kalian tidak boleh menyakiti mereka itu sedikitpun, kecuali jika mereka melakukan kekejian yang nyata. Jika mereka melakukannya, maka jauhilah mereka dari tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan. Kemudian kalau mereka sudah thaat kepada kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyakiti mereka, sebab sesungguhnya kalian mempunyai hak pada istri kalian dan istri kalianpun mempunyai hak pada kalian. Adapun hak kalian pada istri-istri kalian ialah mereka tidak mempersilahkan orang yang kalian benci menginjak tempat tidur kalian, dan mereka tidak mengizinkan kepada orang yang tidak kalian sukai untuk masuk rumah kalian. Dan ingatlah, hak mereka pada kalian ialah kalian memberi pakaian dan makan yang layak bagi mereka. [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, dan Tirmidzi mengesahkannya]
عَنْ مُعَاوِيَةَ اْلقُشَيْرِيّ اَنَّ النَّبِيَّ ص سَأَلَهُ رَجُلٌ: مَا حَقُّ اْلمَرْأَةِ عَلَى الزَّوْجِ؟ قَالَ: تُطْعِمُهَا اِذَا طَعِمْتَ، وَ تَكْسُوْهَا اِذَا اكْتَسَيْتَ، وَ لاَ تَضْرِبِ اْلوَجْهَ، وَ لاَ تُقَبّحْ، وَ لاَ تَهْجُرْ اِلاَّ فِى اْلبَيْتِ. احمد و ابو داود و ابن ماجه
Dari Mu’awiyah Al-Qusyairiy, bahwa sesungguhnya Nabi SAW ditanya oleh seorang laki-laki, “Apa hak seorang istri pada suaminya ?”. Beliau menjawab, “Engkau memberinya makan apabila engkau makan dan engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah memukul wajah, jangan mencaci maki dan janganlah engkau meninggalkannya melainkan di dalam rumah. [HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah]
عَنْ اُمّ سَلَمَةَ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَ زَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ اْلجَنَّةَ. ابن ماجه و الترمذى و قال حديث حسن غريب
Dari Umu Salamah RA, bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Siapasaja wanita yang meninggal dunia sedang suaminya ridla terhadapnya maka ia masuk surga. [HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi dan Tirmidzi berkata : Hadits ini Hasan Gharib]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ اِلَى فِرَاشِهِ فَاَبَتْ اَنْ تَجِيْءَ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اْلمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ. متفق عليه
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya itu menolak, kemudian si suami tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai shubuh. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: لَوْ كُنْتُ آمِرًا اَحَدًا اَنْ يَسْجُدَ ِلاَحَدٍ َلاَمَرْتُ اْلمَرْأَةَ اَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا. الترمذى و قال: حديث حسن غريب
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Sekiranya aku (boleh) menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang, tentu aku suruh istri untuk sujud kepada suaminya. [HR. Tirmidzi dan ia berkata : Hadits hasan gharib]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ اَنْ تَصُوْمَ وَ زَوْجُهَا شَاهِدٌ اِلاَّ بِاِذْنِهِ. متفق عليه
Dari Abu Hurairah, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh wanita berpuasa sedang suaminya berada di rumah melainkan dengan idzinnya. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]



Demikianlah Artikel Pergaulan dan hak-hak suami istri

Sekianlah artikel Pergaulan dan hak-hak suami istri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pergaulan dan hak-hak suami istri dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2015/08/pergaulan-dan-hak-hak-suami-istri.html