Judul : Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri
link : Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri
Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri
Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri
عَنْ اَبِى سَعِيْدٍ رض اَنَّ النَّبِيَّ ص قَالَ: اِنَّ مِنْ شَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِيْ اِلَى اْلمَرْأَةِ وَ تُفْضِيْ اِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا. احمد و مسلم
Dari Abu Sa’id RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya seburuk-buruk manusia dalam pandangan Allah pada hari qiyamat nanti adalah laki-laki yang bersetubuh dengan istrinya dan perempuan yang bersetubuh dengan suaminya kemudian menyiarkan rahasianya”. [HR. Ahmad dan Muslim]
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص صَلَّى، فَلَمَّا سَلَّمَ اَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ: مَجَالِسَكُمْ هَلْ مِنْكُمُ الرَّجُلُ اِذَا اَتَى اَهْلَهُ اَغْلَقَ بَابَهُ وَ اَرْخَى سِتْرَهُ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَيُحَدِّثُ فَيَقُوْلُ: فَعَلْتُ بِاَهْلِى كَذَا، وَ فَعَلْتُ بِاَهْلِى كَذَا ! فَسَكَتُوْا. فَاَقْبَلَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ: هَلْ مِنْكُنَّ مَنْ تُحَدِّثُ؟ فَجَثَتْ فَتَاةٌ كَعَابٌ عَلَى اِحْدَى رُكْبَتَيْهَا وَ تَطَاوَلَتْ لِيَرَاهَا رَسُوْلُ اللهِ ص وَ يَسْمَعَ كَلاَمَهَا، فَقَالَتْ: إِيْ وَ اللهِ اِنَّهُمْ يَتَحَدَّثُوْنَ وَ اِنَّهُنَّ لَيَتَحَدَّثْنَ، فَقَالَ: هَلْ تَدْرُوْنَ مَا مَثَلُ مَنْ فَعَلَ ذلِكَ؟ اِنَّ مَثَلَ مَنْ فَعَلَ ذلِكَ مَثَلُ شَيْطَانٍ وَ شَيْطَانَةٍ لَقِيَ اَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ بِالسِّكَّةِ فَقَضَى حَاجَتَهُ مِنْهَا وَ النَّاسُ يَنْظُرُوْنَ اِلَيْهِ . احمد و ابو داود
Dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW shalat, kemudian setelah salam maka ia menghadapkan wajahnya kepada jamaah, lalu bersabda, “Tetaplah di tempat duduk kalian ! Apakah diantara kalian, ada orang yang apabila bersetubuh dengan istrinya, ia menutup pintu dan tabirnya. Kemudian keluar lalu bercerita, “Aku telah melakukan dengan istriku demikian dan aku telah melakukan dengan istriku demikian ?”. Maka mereka terdiam. Lalu Nabi SAW menghadap kepada kaum wanita dan bertanya, “Apakah diantara kalian ada yang membicarakan begitu ?”. Kemudian ada seorang pemudi yang membungkuk-bungkuk sambil bertekan satu lututnya dan mendongak agar dilihat oleh Rasulullah SAW dan didengar perkataannya, lalu pemudi itu berkata, “Demi Allah, sesungguhnya mereka (laki-laki) sama membicarakan (hal itu) dan mereka (wanita-wanita) juga sama membicarakannya”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kalian seperti apakah orang yang berbuat demikian itu ? Sesungguhnya orang yang berbuat demikian itu adalah seperti syaithan laki-laki dan syaithan perempuan yang bertemu di jalan, kemudian syaithan laki-laki itu melampiaskan hajatnya kepada yang perempuan, sedang orang banyak sama melihatnya”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud]
Demikianlah Artikel Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri
Sekianlah artikel Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Larangan membicarakan persetubuhan antara suami istri dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2015/08/larangan-membicarakan-persetubuhan.html