Judul : Hukum Privat
link : Hukum Privat
Hukum Privat
Hukum Privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan pada kepentingan perorangan. Dalam arti hukum privat meliputi hukum perdata dan hukum dagang. Sedangkan dalam arti sempit, hukum privat hanya terdiri dari hukum perdata. Untuk lebih jelasnya lihat menu yang kami sediakan di atas.
Demikianlah Artikel Hukum Privat
Sekianlah artikel Hukum Privat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hukum Privat dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2013/05/hukum-privat.html