Judul : TRANSAKSI MATA UANG ASING
link : TRANSAKSI MATA UANG ASING
TRANSAKSI MATA UANG ASING
TRANSAKSI MATA UANG ASING
- A. Pengertian Valuta Asing
Menurut Eng, Lees dan Mauer (1995:84), pengertian dari valuta asing (foreign exchange) adalah: “Setiap aset atau tuntutan finansial dalam mata uang asing.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency” Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah: “Suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.” Jadi, transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yang terjadi dalam mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula.
Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan:
a) membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang asing.
b) meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c) menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana.
d) memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara internasional memakai berbagai metode untuk mengekspresikan dalam satuan valuta domestik, aktiva, kewajiban, pendapatan yang dinyatakan atau telah dikuantifisir dalam valuta asing. Bagi perusahaan yang memiliki transaksi valuta asing, perusahaan dihadapkan pada tiga forign exchange exposer yang terdiri dari:
1. Transaction Exposure
Exposure ini menyangkut pencatatan transaksi valuta asing pada saat terjadinya, kemudian melakukan pengukuran terhadap kejadian yang mencerminkan ketidakpastian yang timbul dari perubahan jumlah hak dan kewajiban serta yang menimbulkan laba/rugi yang nyata.
2. Economic Exposure
Hal ini menyangkut keadaan yang bersifat strategis karena menggambarkan future earning power yang dapat dipengaruhi oleh adanya peubahan nilai tukar valuta asing.
3. Translation Exposure
Disini diperlukan cara mengukur pengaruh perubahan nilai valuta asing terhadap laporan keuangan neraca dan hasil usaha suatu perusahaan, terutama dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi accounting exposure akan selalu muncul pada saat penyusunan laporan keuangan jika di antara akun laporan keuangan bersangkutan terdapat akun atau pos-pos yang awal kejadiannya dinyatakan dalam valuta asing. Oleh karena itu, perlu dibedakan metode pencatatan yang antara lain:
- Single rate method, menurut metode ini nilai dilaporkan menurut kurs tunggal yang berlaku pada tanggal neraca.
- Current-noncurrent method, menurut metode ini pos-pos valas dibagi dua yaitu:
- Akun lancar (current), dilaporkan menurut kurs yang yang berlaku saat itu (current rate).
- Akun non lancar (non-current), dilaporkan menurut kurs historis.
- Akun laba rugi dijabarkan dengan kurs rata-rata (average rate), kecuali untuk penyusutan dan amortisasi dinilai dengan kurs historis (historical rate).
- Monetary dan non monetary method, dalam metode ini akun-akun valuta asing perusahaan dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
- Pos moneter, yaitu pos yang nilai aslinya tidak berubah dan dinilai dengan kurs saat itu (current rate).
- Pos nonmoneter, yaitu pos-pos yang nilai historisnya berubah-ubah tergantung harga pasar dan untuk itu dinilai dengan historical rate.
- Temporal method, yang merupakan modifikasi dari monetary dan nonmonetary method. Dalam hal ini penentuan kurs didasarkan pada metode pemilihan yang digunakan apakah market value atau historical value.
- Hybrid method, yaitu campuran dari beberapa metode di atas dengan syarat harus dilaksanakan dengan konsisten.
B. Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
- Apresiasi atau depresiasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintan dan penawaran valuta asing) baik dalam ngeri maupun luar negeri.
- Devaluasi atau revaluasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian (depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi. Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.
C. Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.” Jadi selisih kurs yang terjadi akibat transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai mata uang rupiah.
Pengakuan selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut:
“… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:103)
“… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:103)
Sumber:
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/valuta-asing-dan-kurs-valuta-asing.html
Demikianlah Artikel TRANSAKSI MATA UANG ASING
Sekianlah artikel TRANSAKSI MATA UANG ASING kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TRANSAKSI MATA UANG ASING dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2014/05/transaksi-mata-uang-asing.html