Judul : P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana
link : P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana
P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana
Kode-kode tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI No. 518/A/J.A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung RI No. 132/JA/11/1994 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana. Kode-kode tersebut adalah kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana.
Selengkapnya rincian dari kode-kode Formulir Perkara adalah:
P-1 | Penerimaan Laporan (Tetap) |
P-2 | Surat Perintah Penyelidikan |
P-3 | Rencana Penyelidikan |
P-4 | Permintaan Keterangan |
P-5 | Laporan Hasil Penyelidikan |
P-6 | Laporan Terjadinya Tindak Pidana |
P-7 | Matrik Perkara Tindak Pidana |
P-8 | Surat Perintah Penyidikan |
P-8A | Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan |
P-9 | Surat Panggilan Saksi / Tersangka |
P-10 | Bantuan Keterangan Ahli |
P-11 | Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli |
P-12 | Laporan Pengembangan Penyidikan |
P-13 | Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan |
P-14 | Surat Perintah Penghentian Penyidikan |
P-15 | Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara |
P-16 | Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana |
P-16A | Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana |
P-17 | Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan |
P-18 | Hasil Penyelidikan Belum Lengkap |
P-19 | Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi |
P-20 | Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis |
P-21 | Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap |
P-21A | Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap |
P-22 | Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti |
P-23 | Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti |
P-24 | Berita Acara Pendapat |
P-25 | Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara |
P-26 | Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan |
P-27 | Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan |
P-28 | Riwayat Perkara |
P-29 | Surat Dakwaan |
P-30 | Catatan Penuntut Umum |
P-31 | Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB) |
P-32 | Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili |
P-33 | Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS |
P-34 | Tanda Terima Barang Bukti |
P-35 | Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan |
P-36 | Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan |
P-37 | Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana |
P-38 | Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa |
P-39 | Laporan Hasil Persidangan |
P-40 | Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim |
P-41 | Rencana Tuntutan Pidana |
P-42 | Surat Tuntutan |
P-43 | Laporan Tuntuan Pidana |
P-44 | Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan |
P-45 | Laporan Putusan Pengadilan |
P-46 | Memori Banding |
P-47 | Memori Kasasi |
P-48 | Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan |
P-49 | Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi |
P-50 | Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum |
P-51 | Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat |
P-52 | Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat |
P-53 | Kartu Perkara Tindak Pidana |
Demikian yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana
Sekianlah artikel P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel P18-P19-P20-P21------kode-kode dalam pidana dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2014/01/p18-p19-p20-p21-kode-kode-dalam-pidana.html