Judul : hukum siwakan atau gosok gigi
link : hukum siwakan atau gosok gigi
hukum siwakan atau gosok gigi
siwak itu di sunahkan di setiap waktu. kecuali buat orang yang berpuasa apabila sudah waktu dhuhur tiba maka hukumnya makruh.ada 3 waktu yang sangat di anjurkan untuk bersiwak.
1. ketika bergeraknya mulut setelah berdiam lama.
2. ketika bangun dari tidur.
3. ketika mau melaksanakan sholah.
Demikianlah Artikel hukum siwakan atau gosok gigi
Sekianlah artikel hukum siwakan atau gosok gigi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel hukum siwakan atau gosok gigi dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2013/07/hukum-siwakan-atau-gosok-gigi.html