Judul : PENGERTIAN BADAN USAHA
link : PENGERTIAN BADAN USAHA
PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha#Koperasi
Nama Kelompok;
Dave Simanjuntak (21210703)
Fadhli Rahman Syukri (22210477)
Gita Fitriane (23210019)
I Made Wahyudi S (23210346)
Kelas; 2EB10
Demikianlah Artikel PENGERTIAN BADAN USAHA
Sekianlah artikel PENGERTIAN BADAN USAHA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PENGERTIAN BADAN USAHA dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2011/10/pengertian-badan-usaha.html