Kajian pasal 33 UUD 1945

Kajian pasal 33 UUD 1945 - Hallo sahabat CONDENPE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kajian pasal 33 UUD 1945, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kajian pasal 33 UUD 1945
link : Kajian pasal 33 UUD 1945

Kamu Bisa Download File Kajian pasal 33 UUD 1945 di bawah ini !

Baca juga


Kajian pasal 33 UUD 1945

Tulisan 2
Kajian pasal 33 UUD 1945

Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan beberapa simpulan sebagaimana tersebut diatas, maka rekomendasi yang dapat disampaikan dari hasil kajian antara lain adalah, (1) sebagai amanat pasal 33 UUD 1945 pelaksanaan fungsi soaial pada BUMN yang berbadan hukum Perum perlu dirumuskan dan dipertegas dengan menuangkannya dalam peraturan perundang-undangan tersendiri, (2) tuntutan pemda agar BUMN yang beroperasi wilayahnya memberikan kontribusi yang lebih nyata diluar pajak dan retribusi agar dapat diakomodasi kedalam formula kebiajakan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN.

Sumber: http://pkmk-lanri.org/2010/05/25/kajian-kebijakan-pengelolaan-hartakekayaan- negara/


Demikianlah Artikel Kajian pasal 33 UUD 1945

Sekianlah artikel Kajian pasal 33 UUD 1945 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kajian pasal 33 UUD 1945 dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2011/10/kajian-pasal-33-uud-1945.html