Judul : Sekolah Melawan Kemiskinan
link : Sekolah Melawan Kemiskinan
Sekolah Melawan Kemiskinan
Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mewacanakan program pemberantasan kemiskinan untuk dimasukkan dalam ranah pendidikan. Setiap sekolah wajib memiliki program peduli masyarakat miskin. Salah satu bentuk kegiatan itu adalah kewajiban sekolah agar mengajak para murid untuk mengunjungi kediaman warga yang kurang mampu (Solopos, 4 Januari 2014). Wacana ini mengemuka sebagai salah satu bentuk implementasi program Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) yang dibentuk beberapa waktu lalu. Jika wacana ini terlaksana, Kabupaten Sragen mungkin akan menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan sistem pendidikan karakter melalui penanaman jiwa sosial kepada anak sekolah sejak dini.
Program ini dapat dilaksanakan jika bentuk kegiatan dirancang secara sistematis dan logis. Sistematika kegiatan dapat disusun melalui penyusunan program berkelanjutan yang melibatkan dinas pendidikan. Selanjutnya, program itu dideskripsikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata yang langsung bersentuhan dengan program UPTK. Tentu pendeskripsian kegiatan ini harus disesuaikan dengan tingkatan jenjang pendidikan yang kelak dilakukan para murid. Oleh karena itu, program perlu disusun secara logis sehingga benar-benar dapat terwujud secara nyata di lapangan.
Dinas Pendidikan (Dindik) tentu memiliki data konkrit tentang jumlah sekolah. Karena jumlah sekolah di setiap kecamatan tentu berbeda-beda, tentu target program pengentasan kemiskinan perlu dibedakan. Sebagai contoh, sekolah-sekolah “kurus” tentu memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan dana. Karena jumlah guru dan murid di sekolah kurus sangat sedikit, targetnya pun tentu dibatasi. Sebaliknya, sekolah-sekolah dengan kategori “gemuk” perlu diberikan target yang lebih banyak agar tercipta keadilan.
Setelah potensi sekolah berhasil dipetakan, Dindik perlu menyusun program pilihan yang nantinya ditawarkan ke pihak sekolah. Ada dua pilihan yang dapat dijadikan alternatif, yaitu sistem bantuan langsung dan sistem keluarga asuh. Sistem bantuan langsung yaitu sistem pemberian bantuan yang dibayarkan secara tunai berdasarkan kebutuhan keluarga miskin. Bantuan itu dapat berbentuk renovasi rumah, bantuan material bangunan, bantuan modal kerja, bantuan ternak bergulir, atau bantuan uang tunai. Sistem keluarga asuh yaitu sistem pemberian bantuan yang dilakukan secara berkesinambungan. Setiap sekolah diminta untuk memiliki sebuah keluarga miskin yang akan diasuh. Pengasuhan ini tidak hanya dilakukan menurut kebutuhan fisik, tetapi juga pemberian perhatian. Itu berarti bahwa hubungan sekolah dengan keluarga miskin perlu dijalin secara konsisten. Keluarga miskin seakan-akan dijadikan warga sekolah sehingga diperlakukan selayaknya para guru dan para murid.
Masalah akan muncul ketika menentukan keluarga sasaran untuk diberi bantuan. Oleh karena itu, Dindik perlu memberikan indikator-indikator kriteria keluarga miskin. Sebaiknya keluarga miskin yang akan dibantu berasal dari keluarga asal murid yang mengenyam pendidikan di sekolah itu. Jika keluarga sasaran sudah ditentukan, panitia kecil dapat melakukan survei awal untuk mengetahui kondisinya. Dari beberapa keluarga miskin yang diusulkan itu, akhirnya panitia kecil dapat memberikan skala prioritas berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Dari tahapan itulah, keluarga miskin yang dijadikan sasaran dipilih secara objektif dan transparan.
Sumber Dana
Program pemberantasan kemiskinan merupakan program yang didominasi kegiatan pembangunan fisik sehingga memerlukan banyak dana. Oleh karena itu, perlu dicari terobosan melalui penggalian dana. Hal ini perlu dilakukan karena sekolah dilarang melakukan pungutan kepada orang tua dan murid sejak diberikannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Beberapa terobosan yang dapat dilakukan pihak sekolah di antaranya adalah menggiatkan infak Jumat, penyisihan hasil usaha sekolah, serta gerakan peduli keluarga miskin.
Gerakan infak Jumat berbentuk mobilisasi infak Rp1000 per murid setiap Jumat. Jika sebuah sekolah memiliki 100 murid, dana yang terhimpun bisa mencapai Rp400.000 per bulan (100×4xRp1000). Selain itu, dana dapat dihimpun pula dari penyisihan hasil usaha sekolah, baik berasal dari usaha koperasi sekolah maupun koperasi simpan-pinjam yang dikelola para guru. Dana dapat dihimpun pula dari gerakan peduli keluarga miskin yang digulirkan secara spontan. Ketika program pengentasan kemiskinan akan dilaksanakan, panitia kecil menyodorkan proposal kegiatan. Berdasarkan estimasi kebutuhan dana, panitia kecil menghimpun dana melalui gerakan sumbangan suka-rela dari semua warga sekolah, yaitu para murid, guru, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Program ini sangat bagus dan terpuji jika ditelisik dari tujuan dan dampaknya. Pemahaman kemiskinan kepada para murid tentu akan membekas dalam-dalam di sanubari mereka. Dengan mengunjungi keluarga miskin dan membantunya, para murid akan bersimpati dan berempati. Selanjutnya, mereka akan bersyukur dengan kondisinya, belajar menjadi semakin giat, dan muncul keinginan untuk membantu si miskin. Ini adalah bentuk penanaman karakter secara langsung. Bagi warga miskin, program ini pun memberikan keuntungan karena keluarganya akan terbantu. Lambat tetapi pasti, kondisi fisik dan ekonominya akan berubah menjadi lebih baik karena dibina sekolah. Di sinilah akan terbentuk sinergisitas pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah dengan pembangunan karakter di sekolah. Sebuah gagasan cerdas yang layak dipertimbangkan oleh banyak kepala daerah lainnya **
Demikianlah Artikel Sekolah Melawan Kemiskinan
Sekianlah artikel Sekolah Melawan Kemiskinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekolah Melawan Kemiskinan dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2014/01/sekolah-melawan-kemiskinan.html