Judul : DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI
link : DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI
DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI
1. Aquistive (memperoleh hak).
2. Exticitive (kehilangan/melepas hak)
Daluwarsa di dalam perdata bisa masuk dalam hal kebendaan (harta kekayaan) dan perikatan.
daluwarsa berbeda dengan wanprestasi, persamaanya yaitu hapusnya perikatan
Alat bukti ada 5, yaitu:
1. Tertulis, ada 2, yaitu:
a. Otentik.di buat oleh notaris.
b. Dibawah tangan
2. Saksi
3. Persangkaan
4. Pengakuan
5. Sumpah ada 2, yaitu:
a. Decissoir (sumpah penentu/pemutus).
b. Suppletoir (tambahan/pelengkapan). Hanya untuk menguatkan, dan dilakukan di depan hakim.
Demikianlah Artikel DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI
Sekianlah artikel DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DALUWARSA DAN ALAT-ALAT BUKTI dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2013/05/daluwarsa-dan-alat-alat-bukti.html