REVIEW JURNAL KOPERASI

REVIEW JURNAL KOPERASI - Hallo sahabat CONDENPE, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul REVIEW JURNAL KOPERASI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : REVIEW JURNAL KOPERASI
link : REVIEW JURNAL KOPERASI

Kamu Bisa Download File REVIEW JURNAL KOPERASI di bawah ini !

Baca juga


    REVIEW JURNAL KOPERASI


    Koperasi Universitas Gundarma
    Koperasi yang digolongkan sebagai koperasi sekolah ini, dibangun pada tahun 2008 di Universitas Gunadarma, persisnya di kampus D, Margonda Raya. Koperasi ini menerapkan sistem simpan pinjam yang bertugas sebagai penyalur dana untuk mahasiswa yang berminat untuk membuka usaha sendiri atau wiraswasta. Selain itu, mahasiswa juga dapat menyalurkan ide atau produk ke koperasi Universitas Gunadarma. Produk yang dijual di koperasi ini adalah ATK, Stiker, atau Marchandise yang berlogo Gunadarma. Selain itu, koperasi ini juga sering mengadakan event-event atau mengikuti beberapa bazaar. Adapun pengurus-pengurusnya, sebagai berikut;
    Pengurus tetap:
    • Bidang Keuangan dan Koordinasi: Lasmini Asih, SE, MM
    • Bidang Galeri : Ika Puji, Amd
    • Bidang Marketing : Yananto Mihadi Putera, SE
    • Bidang Produksi : Bakti Putera Hafidi
    • Bidang SDM : Mulatsih SE. MM

    Asisten:
    • Dewi Kartika Lestari
    • Venny Sagita
    • Gesit Bakti Prasetya
    • Nia Hariawati
    • Suryo Adityo

    Judul : Ekonomi Koperasi
    ABSTRAK
    Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, dan di samping itu juga dapat membantu meningkatkan kesejahtehraan masyarakat melalui kegiatan simpan pinjam. Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dan kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi.
    Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
    BAB I
    PENDAHULUAN
    1.1 Latar Belakang Masalah
    Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
    Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui
    manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
    Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi.
    Dari latar belakang diatas maka penulis ingin membahas
    ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi agar dapat lebih memahami apa itu sebenarnya koperasi dan badan usaha koperasi.

    1.2 Rumusan Masalah

    Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
    a. Apa pengertian dari koperasi
    b. Apa pengertian dari badan usaha koperasi
    c. Apa saja yang menjadi ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi
    d. Bagaimana cara membedakan koperasi dengan gotong royong

    1.3 Tujuan Penulisan
    Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
    a. Untuk membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya dilihat dari segi ciri-ciri
    b. Sebagai tugas mata kuliah pengantar koperasi di semester satu.


    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1 Pengertian Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
    2.1.1 Pengertian Koperasi

    Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

    Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

    1. Dr. Fay ( 1980 )
    Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
    2. R.M Margono Djojohadikoesoemo

    Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
    3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
    Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
    4. Paul Hubert Casselman

    Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
    5. Margaret Digby
    Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
    6. Dr. G Mladenata
    Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.

    2.1.2 Pengertian Badan Usaha koperasi
    Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.

    2.2 Ciri-Ciri Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
    2.2.1 Ciri-Ciri Koperasi

    Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
    Ø
    Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi
    Ø
    Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
    Ø
    Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
    Ø
    Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi
    Ø
    Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
    Ø

    2.2.2 Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
    1. Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
    2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
    3. Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.

    Dari uraian diatas kita menemukan ciri-ciri umum koperasi dan badan usaha koperasi. Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :
    a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
    Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
    b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
    Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
    c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
    Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
    d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modala
    Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.
    e. Kemandirian
    Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.

    BAB III
    PENUTUP
    3.1 Kesimpulan

    Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah :
    a. Berasas kekeluargaan
    b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia

    c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi
    Perbedaan koperasi dan gotong royong :
    1. Koperasi
    a. Bersifat terus menerus
    b. Bertujuan menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
    c. Berbadan hukum
    d. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
    2. Gotong Royong
    a. Bersifat sementara
    b. Bertujuan mengatasi pekerjaan

    c. Tidak berbadan hukum

    d. Iuran secara sukarela
    3.2 Saran

    Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang telah disajikan akan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya demi kesempurnaan makalah ini penulis memohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.




    DAFTAR PUSTAKA

    Herujianto, dkk. 2002. Pelajaran Ekonomi. Jakarta: Yudhistira
    Suyanto dan Nurhadi, 2003. IPS Ekonomi. Jakarta: Erlangga
    www.unjabisnis.com
    http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html


    Nama Kelompok;
    Dave Simanjuntak (21210703)
    Fadhli Rahman Syukri (22210477)
    Gita Fitriane (23210019)
    I Made Wahyudi S (23210346)
    Kelas; 2EB10



    Demikianlah Artikel REVIEW JURNAL KOPERASI

    Sekianlah artikel REVIEW JURNAL KOPERASI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel REVIEW JURNAL KOPERASI dengan alamat link https://contoh-definisi-pengertian.blogspot.com/2011/10/review-jurnal-koperasi.html

    Related Posts :